Bandar Lampung, 17 April 2025 — Para atlet yang bertanding dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Lampung Begawi 2025 kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen penyelenggara untuk memberikan rasa aman bagi para atlet selama mengikuti kejuaraan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, [Nama Pejabat], menyampaikan bahwa seluruh peserta telah didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Kami sangat mengapresiasi penyelenggara yang peduli terhadap keselamatan dan masa depan para atlet. Dengan perlindungan ini, para atlet bisa bertanding dengan tenang dan fokus,” ujarnya.
Kejuaraan yang digelar dalam rangka memeriahkan Festival Lampung Begawi 2025 ini diikuti ratusan pesilat dari berbagai daerah di Lampung dan luar provinsi. Selain menjadi ajang unjuk prestasi, event ini juga menjadi momentum penting dalam memasyarakatkan budaya dan olahraga tradisional Indonesia.
Ketua Panitia Kejuaraan, [Nama Ketua Panitia], menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami ingin menunjukkan bahwa atlet, meskipun bukan pekerja formal, juga layak mendapatkan perlindungan sosial. Ini adalah bagian dari revolusi sportainment yang kami usung tahun ini,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif bagi penyelenggaraan event olahraga lainnya di Indonesia, khususnya dalam memberikan jaminan keselamatan bagi seluruh peserta.